Kalau kita menjual produk berkualitas
tentu seharusnya berarti bahwa kita tidak pernah harus mengatakan maaf atau
artinya bahwa
kita memang telah menjual produk berkualitas dan/atau menyediakan kualitas jasa
pelayanan yang sesuai dengan apa yang telah disampaikan kepada calon konsumen.
Namun dalam kenyataannya kita tidak akan dapat 100% terhindar dari adanya cacat
produksi yang tidak terdeteksi dengan baik dan/atau dalam pelaksanaan pemberian
jasa pelayanan terjadi gangguan-gangguan
baik eksternal maupun internal yang mengakibatkan tidak terlaksananya pelayanan
seperti yang dijanjikan.
Oleh karena itu adalah
penting untuk menjadikan keluhan konsumen sebagai salah satu parameter dalam Indikator
Kinerja sehingga akan dapat memberikan kepada kita sebuah gambaran tentang
tingkat kepuasan para konsumen kita.
Kriteria pengukuran yang biasa dipergunakan adalah frekuensi/jumlah, kecepatan dalam penanganan
keluhan, dan kompensasi biaya yang dikeluarkan - baik
dari segi biaya penggantian produk maupun biaya kepada pihak ketiga serta waktu tambahan yang dipergunakan untuk menangani keluhan
konsumen tersebut.
Berdasarkan penelitian yang
dilakukan pada konsumen yang merasa tidak puas atas produk dan/atau pelayanan
yang mereka beli didapatkan fakta bahwa hanya 3% dari para konsumen yang tidak puas tersebut
yang menyampaikan secara langsung kepada pihak penjual. Lalu ada 15% dari konsumen yang
merasa tidak puas justeru menyampaikan keluhan mereka kepada pihak-pihak lain dan
ada 30%
konsumen yang walaupun merasa tidak puas namun tidak menyampaikan keluhan
apapun.
Dari hasil penelitian
tersebut bisa kita artikan bahwa hampir separuh atau tepatnya 45% dari konsumen yang
merasa tidak puas kemungkinan tidak akan kembali membeli produk dan/atau jasa
layanan yang kita tawarkan. Dan sebagai akibat dari 15% dari para pembeli
yang tidak puas yang menceritakan kepada orang-orang lain tentang pengalaman
tidak menyenangkan yang mereka alami tersebut akan menyebabkan perusahaan bisa mendapat
citra yang kurang atau bahkan tidak baik sehingga bisa berakibat
negatif terhadap penjualan perusahaan.
Walaupun hanya 3% dari
pembeli yang tidak puas, kita dapat mengetahui penyebab dari ketidakpuasan pembeli dan melakukan tindakan-tindakan
korektif yang diperlukan serta menjadikan keluhan-keluhan tersebut sebagai masukan untuk
mempersiapkan langkah-langkah dan proses-proses yang dapat mencegah terulangnya
hal tersebut.
Jadi memang sangat penting untuk
mendengarkan konsumen dan terlebih bila ada keluhan atas produk dan/atau jasa pelayanan
kita karena dengan begitu tidak saja kita akan dapat memberikan apa yang
diperlukan untuk mengatasi ketidakpuasan dari konsumen tersebut tetapi melalui penggunaan
informasi langsung tersebut juga akan dapat untuk meningkatkan kualitas dari
produk dan/atau jasa pelayanan untuk kedepannya. Mungkin sudah sangat sering
kita dengar contoh klasik tentang bagaimana Toyota yang begitu mendapati adanya
masalah dalam kualitas mobil Lexus dengan segera melakukan tindakan yang sama
sekali melampaui ekspektasi para konsumen yang membeli mobil tipe Lexus tersebut
yang pada waktu itu baru diluncurkan. Tindakan tersebut memberikan dampak
positif yang sangat besar karena para konsumen
sangat mengapresiasi tindakan segera dan melebihi ekspektasi mereka atas
kebiasaan respon pihak penjual pada umumnya ketika mendapat keluhan dari
konsumen.
Sebegitu pentingnya mendengarkan suara
konsumen sehingga hanya ada satu hal yang lebih penting dibandingkan dengan
mendengarkan para konsumen yaitu TIDAK mendengarkan mereka!
No comments:
Post a Comment